Mamuju Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Dr.H.Arsal Aras SE, M.Si memfasilitasi Kelompok Aco DP dari Barakkang dengan Kelompok Dg.Rewa dari Salugatta yang berseteru akibat kesalapahaman permasalahan lahan dari kedua belah pihak.
Terpantau melalui media ini mediasi kedua kelompok tersebut berlangsung di Pendopo Rujab Ketua DPRD Mamuju Tengah provisnsi Sulawesi Barat Selasa 10 Januari 2023
karena atas permintaan kedua belah pihak ditempatkan dirujab maka sekaligus meminta kepada Dr.H.Arsal Aras sebagai mediator dalam permasalahan kedua kelompok tersebut .
Kelompok Aco DP bersama anggotanya kurang lebih 50 orang dari Barakkang dan Salumanurung sedangkan kelompok Dg Rewa dengan anggotanya juga ikut mendengar proses mediasi tersebut
Dr.H.Arsal Aras dalam mediasi tersebut memberikan masukan kepada kedua kelompok agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara baik dan kepala dingin.
“Kita tidak bisa mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah Si A misalnya, tanpa ada bukti yang kongkrit karena kita adalah negara hukum dan ada beberapa bukti yang harus diperlihatkan, “ ucap ketua DPRD saat memberi arahan dalam permasalahan tersebut.
Dr.H.Arsal Aras berpesan kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan jalan mediasi, dan jika menemui jalan buntu maka dia bersedia untuk menjadi mediator.
Mediasi dari kesalapahaman kedua kelompok tersebut akhirnya merujuk pada kesepakatan damai.